Thursday, October 18, 2012

Pilih KPR Mandiri : Ini Dia Fitur Keuntungannya

Rumah adalah salah satu kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal. Namun tidak semua dapat mendapatkan rumah yang diharapkan. Kini dengan Mandiri KPR semua rumah impian dapat diwujudkan. Mandiri KPR adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan baik melalui developer maupun penjual perorangan.

Fitur :


mandiri kpr reguler. Adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan baik melalui developer maupun penjual perorangan
mandiri kpr take over. Adalah fasilitas untuk memindahkan kpr yang telah berjalan (existing) ke Bank Mandiri dengan keuntungan berupa tambahan limit pinjaman.
mandiri kpr top up. Adalah fasilitas penambahan limit mandiri kpr yang telah berjalan (existing).
mandiri kpr flexible. Adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan dengan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel yaitu tersedianya rekening flexible (revolving) selama jangka waktu tertentu atau sebagian tertentu dari limit yang diperoleh.
mandiri kpr angsuran berjenjang. Adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal dengan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ke 3 masa pinjaman.
mandiri kpr duo. Adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan sekaligus pembelian mobil/motor/furniture. *Khusus program marketing tertentu

Keuntungan :

Suku bunga kompetitif
Proses cepat dan mudah
Jangka waktu s.d 15 tahun
Bank Mandiri bekerjasama dengan berbagai developer pilihan di seluruh Indonesia dan tersedia program marketing menarik untuk pembelian rumah di proyek developer tersebut


Biaya :

Provisi, Administrasi
Premi asuransi (jiwa dan kerugian)
Biaya taksasi agunan, biaya notaris
Biaya balik nama
Biaya pengikatan agunan

Dengan adanya Mandir KPR, kita mendapatkan kemudahan untuk mewujudkan rumah impian anda.
Share on :

No comments:

Post a Comment